JABAR EKSPRES – Wacana kontroversial mencuat dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berniat menjadikan program Keluarga Berencana (KB), termasuk vasektomi sebagai syarat bagi warga untuk menerima bantuan sosial (bansos) dan beasiswa.
Ide ini sontak memicu perdebatan publik dan kini tengah “dikaji” oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
“Ya, ini kami sedang mempelajari ide itu. Semua ketentuannya sedang dikaji,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (30/4) kemarin.
Baca Juga:Makin Merata, Top 50 Campers Kopi Good Day DBL Camp 2025 Diisi Oleh Para Student-Athlete dari 18 ProvinsiGapensi Kabupaten Bogor Gelar Mukercab IX, Sinergi dan Inovasi Menuju Konstruksi Gemilang
Gus Ipul menilai program KB memang penting, tetapi menjadikannya prasyarat untuk mendapatkan bantuan negara bukan perkara sepele.
“Kalau bersyarat dengan itu (vasektomi), terus terang masih harus dipelajari lebih jauh,” kata dia.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi secara blak-blakan menyatakan bahwa keluarga yang ingin menerima beasiswa, bantuan kelahiran, hingga bantuan perumahan dari pemerintah, harus lebih dulu ikut program KB.
Bahkan, bagi pria vasektomi atau metode operasi pria (MOP) diusulkan jadi syarat tegas.
“Jangan sampai negara menjamin keluarga yang itu-itu terus. Yang lahiran dijamin, sekolah dijamin, perumahan juga dia, nanti uang negara mikul satu keluarga saja,” tegas Dedi.
Ia juga menyoroti fakta ironis di mana banyak keluarga prasejahtera yang justru memiliki banyak anak, bahkan menempuh persalinan dengan operasi sesar yang biayanya bisa mencapai Rp25 juta.
Menurutnya, program KB harus terintegrasi dalam sistem penyaluran bantuan agar lebih merata dan adil.
Baca Juga:Skandal Tunjangan Rp3,5 M, Mantan Sekretaris DPRD Banjar Ditahan!Upaya PLN IP UBP Saguling Membasmi Sampah dari Sungai Citarum
Gagasan ini menuai respons keras di masyarakat. Sebagian menilai langkah ini sebagai bentuk “pemaksaan steril” berkedok kebijakan sosial, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya berani untuk menyelamatkan APBN dari pemborosan akibat ketimpangan bantuan.
