UNRWA: Kelaparan di Gaza Memburuk Akibat Terhambatnya Bantuan

kelapran di gaza memburuk
Kondisi kelaparan di Gaza, Palestina (SUMBER FOTO: X/UNRWA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Stok bahan pangan yang semakin menipis di Jalur Gaza, membuat kelaparan di Gaza makin memburuk di tengah gempuran Israel. Hal tersebut disampaikan UNRWA pada Minggu (27/4).

“Kelaparan semakin parah di Gaza,” kata badan PBB yang menangani pengungsi Palestina itu dalam sebuah pernyataan.

Menurut UNRWA, penduduk Gaza, termasuk anak-anak, kini sangat bergantung pada bantuan makanan dari organisasi kemanusiaan untuk bertahan hidup. Mereka juga mengungkapkan bahwa pasokan tepung di wilayah itu kian menurun dalam beberapa hari terakhir, yang membuat kelaparan di Gaza makin memburuk.

Baca Juga:Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Spanyol 2025, Kalahkan Sang AdikSering Kentut Berbau Busuk? Yuk Kenali Penyebabnya

“Hampir 3 ribu truk bantuan UNRWA bersiap memasuki Gaza,” lanjut pernyataan tersebut.

“Pengepungan harus dihentikan.” tambah pernyataan tersebut.

Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menegaskan bahwa anak-anak Palestina kini mengalami kelaparan akibat Israel memberlakukan larangan masuknya bantuan makanan dan kebutuhan pokok. Ia menilai kelaparan ini sebagai “bermotif politik,” mengingat Israel sering mengabaikan permintaan izin untuk menyalurkan bantuan.

Sejak 2 Maret, Israel menutup seluruh jalur perbatasan menuju Gaza, menghentikan masuknya bantuan pangan, medis, dan kemanusiaan, sehingga memperparah krisis yang ada. Hal tersebut berdasarkan laporan dari pemerintah serta berbagai organisasi HAM dan internasional.

Sejak Oktober 2023, serangan brutal Israel telah menewaskan hampir 51.500 warga Palestina di Gaza, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap  dua petingi Israel. Yaitu, PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di wilayah Palestina tersebut.*

0 Komentar