Proyek Masjid Raya Pakansari Senilai Rp 111 Miliar Dievaluasi Ulang, Perusahaan Ajukan Sanggah

Masjid Raya Pakansari, di Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Masjid Raya Pakansari, di Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proyek pembangunan Masjid Raya Pakansari, yang terletak di Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tengah memasuki fase evaluasi ulang.

Salah satu perusahaan yang kalah dalam tender mengajukan sanggahan terhadap hasil penentuan pemenang.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor ini memiliki nilai pagu lebih dari Rp113 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp111 miliar. Sebelumnya, tender dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi.

Baca Juga:Polemik Hibah di Lingkungan Pemprov Jabar, Pengamat Unjani Dorong Evaluasi Sistem dan Penerima Perlu Dikontrol Sudah Disuntik Modal, PT BIJB Kertajati Lagi-Lagi Rugi dan Tak Setor Dividen 

Asman menambahkan, bahwa masa sanggah dalam proses tender adalah hal biasa yang sering terjadi. Meski begitu, proses ini perlu ditindaklanjuti secara cepat.

“Masa sanggah sesuai aturan adalah tiga hari kerja. Saat ini, kami tengah melakukan pengupasan poin per poin dari sanggahan yang diajukan,” katanya.

Masjid Raya Pakansari direncanakan menjadi pusat kegiatan keagamaan terpadu yang akan terintegrasi dengan Islamic Center dan pusat layanan haji Kabupaten Bogor.

Selain itu, sejumlah fasilitas penunjang turut dirancang untuk menambah daya tarik wisata religi di kawasan tersebut.

0 Komentar