Peringati May Day, Buruh Banjar Tuntut Upah Layak dan Perlindungan

Ilustrasi buruh demo. (ist)
Ilustrasi buruh demo. (ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Setiap 1 Mei, jutaan buruh di dunia memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sistem ketenagakerjaan. Namun, di Kota Banjar, momentum ini justru menguak kegagalan pemerintah dan pengusaha dalam menjawab tuntutan dasar buruh, upah layak, jaminan kerja, dan perlindungan hak.

May Day berakar dari perjuangan buruh AS pada 1886 yang menuntut pengurangan jam kerja dari 16-12 jam menjadi 8 jam per hari. Kemenangan itu menjadi warisan bagi seluruh umat manusia, tetapi di Kota Banjar, ironisnya, jam kerja panjang masih dibayangi upah di bawah standar.

“May Day bukan pesta, ini pengingat bahwa penindasan kapitalis masih nyata,” tegas Irwan Herwanto, Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar Federasi Serikat Buruh Militan (SPSBB F SEBUMI), Senin (28/4/2025).

Baca Juga:Proyek Masjid Raya Pakansari Senilai Rp 111 Miliar Dievaluasi Ulang, Perusahaan Ajukan SanggahPolemik Hibah di Lingkungan Pemprov Jabar, Pengamat Unjani Dorong Evaluasi Sistem dan Penerima Perlu Dikontrol 

Data mengejutkan, Kota Banjar menyandang status Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terendah se-Jawa Barat. Padahal, harga kebutuhan pokok terus meroket.

Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Banjar, yang seharusnya menjadi penengah, dinilai gagal menjalankan fungsi.

“Mereka hanya jadi ajang kepentingan kelompok. Buruh tetap tak didengar,” kritik Irwan.

Minimnya pengawasan terhadap pengusaha nakal memperpanjang daftar pelanggaran dari upah tak layak hingga ketiadaan jaminan keselamatan kerja.

Semakin lama jam kerja, semakin besar nilai lebih yang dirampas dari buruh—sebuah praktik yang masih terjadi di pabrik-pabrik Banjar.

0 Komentar