BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong pihak-pihak yang bersengketa di Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung menahan diri.
“Pihak-pihak yang bersengketa harus menahan diri supaya kondisi lingkungan stabil dan kondusif,” ujar Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 6 Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul, Heri Hermawan saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya Kantor DPRD Kota Bandung, baru-baru ini.
Ia pun menyoroti terjadinya kekerasan dan intimidasi yang menimpa warga Sukahaji. Hal itu bermula saat warga menolak rencana pemagaran lahan sengketa oleh pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut.
“Mestinya harus diobrolkan dulu karena warga ini sudah menerima kesepakatan, uang kerahiman juga sudah diberikan, jadi diinformasikan dulu jika ingin melakukan pemagaran,” kata Anggota Komisi IV DPRD tersebut.
Heri menduga, warga menolak pemagaran lahan tersebut bagi yang belum menemukan kesepakatan dengan pihak yang mengaku pemilik lahan.
“Mungkin saja penolakan ini dari sebagian warga yang belum sepakat, tapi dangan adanya sosialisasi akan memberikan pemahaman. Jadi, jangan mendadak dalam melakukan eksekusi,” katanya.
Heri juga mendorong aparatan kewilayahan untuk segera memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Sehingga bentrokan-bentrokan yang terjadi di tengah masyarakat tidak berkepanjangan.
“Karena kalau sudah terjadi bentrokan seperti ini, untuk recovery-nya butuh waktu lama lagi. Mudah-mudahan tidak terus berlanjut,” harapnya.
Politisi NasDem ini menjelaskan, persoalan di kampung Sukahaji semakin rumit. Pasalnya, ada sebagian warga sudah menerima uang karahiman setelah sepakat dengan pihak pemilik tanah. Sementara sebagian lagi, warga menolak kesepakatan.
“Nah, warga yang belum sepakat ini katanya mau diberikan dana kontrakan rumah selama satu tahun. Pada akhirnya yang sudah sepakat merasa iri,” ungkap Heri.
Soal legalitas kepemilikan lahan, Heri mengaku, belum mengetahui secara langsung dokumen kepemilikan lahan tersebut.
“Saya belum melihat langsung namun katanya buktinya itu dimiliki oleh yang bersangkutan. Tapi karena sudah ditempati warga bertahun-tahun, kemudian sudah ada yang diperjual-belikan di bawa tangan,” katanya.
Sementara itu, Yuriani (33), ibu tiga anak yang menjadi salah satu korban pemukulan dan pelemparan batu, angkat bicara. Kekerasan tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi anak-anak yang pulang sekolah dan terkena lemparan batu.