JABAR EKSPRES – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengecam keras dugaan penangkapan jurnalis Indonesia oleh tentara Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza melalui kapal Global Sumud Flotilla (GSF), Senin (18/5).
Ketua IKA Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kelik Nursetiyo Widiyanto mengatakan, salah satu jurnalis yang diduga ditahan tersebut merupakan alumni Jurnalistik UIN Bandung angkatan 2014, yakni Thoudy Badai Rifanbillah.
Menurutnya, tindakan penangkapan terhadap para jurnalis yang sedang menjalankan misi kemanusiaan merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Baca Juga:Dua Maling Gasak Sepeda Motor di Gunung Putri Bogor, Lepaskan Tembakan Saat KaburSoal Ulat di Menu MBG, Komisi IV DPRD Tasikmalaya: Mengecewakan! Makan Bergizi Tapi Tidak Higienis
“Menyikapi penangkapan jurnalis Indonesia oleh tentara Israel pada Senin, 18 Mei 2026, Ikatan Keluarga Alumni Jurnalistik UIN Bandung menyatakan sikap mengutuk keras tindakan penangkapan tersebut,” ujar Kelik dalam siaran pers yang diterima, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan, tindakan itu bertentangan dengan Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa yang menyatakan jurnalis berstatus sebagai warga sipil dan tidak boleh menjadi sasaran serangan maupun penahanan selama tidak terlibat langsung dalam konflik bersenjata.
“Tindakan ini melanggar Hukum Humaniter Internasional, terutama melalui Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa, yang menyatakan bahwa jurnalis berstatus sebagai warga sipil sehingga dilarang keras untuk diserang, ditangkap, atau disandera,” ungkapnya.
Kelik menambahkan, para jurnalis yang berada dalam kapal Global Sumud Flotilla tengah menjalankan tugas peliputan misi kemanusiaan, bukan bagian dari pihak yang terlibat perang.
“Para jurnalis yang ditangkap sedang bertugas dalam misi kemanusiaan kapal Global Sumud Flotilla (GSF) yang sedang dalam perjalanan menuju Jalur Gaza, bukan sebagai tentara untuk berperang. Oleh karenanya hak warga sipilnya berlaku,” ujarnya.
IKA Jurnalistik UIN Bandung juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas melalui jalur diplomasi internasional agar para jurnalis Indonesia segera dibebaskan.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan melakukan aksi nyata baik secara diplomatik atau desakan kepada lembaga internasional lainnya agar Israel membebaskan para jurnalis tersebut,” katanya.
Baca Juga:Permudah Akses Masyarakat, Pemkab Tasikmalaya Wujudkan Transformasi DigitalArus Balik Puncak Didominasi Kendaraan ke Jakarta, Jalur Kembali Normal Dua Arah
Selain itu, pihaknya mengajak keluarga besar alumni Jurnalistik UIN Bandung untuk turut membantu sesuai kemampuan demi mendukung pembebasan para jurnalis yang ditahan.
