Bandar OMC Tolak Daftarkan Aplikasi ke OJK, Ini Alasannya

JABAR EKSPRES – Aplikasi OMC atau Omnicom Group menolak melakukan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal untuk beroperasi di Indonesia sebagai aplikasi investasi, harus mendapatkan ijin dari OJK sebagai legalitasnya.

Tanpa perijinan dari OJK, aplikasi OMC bisa dinyatakan sebagai aplikasi ilegal dan dilarang beroperasi di Indonesia.

Alasan Aplikasi OMC menolak melakukan pendaftaran ke OJK karena mereka mengkalim bukan aplikasi investasi, melainkan sebagai perusahaan periklanan.

“Agar beberapa karyawan baru lebih memahami perusahaan kami, saya perlu mengklarifikasi bahwa OMC adalah perusahaan periklanan dan ruang lingkup bisnisnya adalah periklanan. OMC tidak perlu dan tidak akan mendaftar ke OJK.” Sebut aplikasi OMC melalui pengumuman resminya yang dibagikan di grup-grup whatsApp.

“Kami tidak pernah mengklaim sebagai perusahaan tipe investasi. Semua karyawan kami dengan tekun menyelesaikan tugas periklanan yang diberikan oleh OMC (meningkatkan paparan dan penjualan barang mewah) dan memperoleh penghasilan tenaga kerja darinya.” tambahnya.

baca juga : Awas Janji Manis Aplikasi OMC, Bakal Dirikan 200 Kantor Baru dan Anggarkan Rp2,5 Untuk Aksi Amal, Benarkah?

Namun kenyataannya, jika hanya sebagai perusahaan periklanan, seharusnya aplikasi hanya mempekerjakan anggotanya dan memberikan gaji atau upah, tanpa harus meminta anggotanya untuk top up atau deposit sejumlah uang.

Karena persyaratan untuk menarik gaji dari aplikasi harus melakukan deposit sebagai bentuk keanggotaan. Bahkan didalamnya ada level keanggotaan yang bisa diraih melalui pembayaran deposit, semakin tinggi level keanggotaan maka semakin mahal deposit yang harus dibayarkan.

Hingga saat ini OMC masih melakukan penimbunan dana dari masyarakat, bahkan kini semakin banyak orang yang bergabung sebagai anggotanya.

Banyak yang tergiur karena janji manis aplikasi yang akan memberikan keuntungan besar jika deposit dalam jumlah besar juga. Yang membahayakan adalah adanya indikasi aplikasi ini sebagai money game dengan skema ponzi.

Sehingga anggotanya dituntut untuk merekrut sebanyak-banyaknya member baru agar aplikasi bisa bertahan dengan deposit yang masuk.

Semakin banyak dana masuk dari masyarakat, maka akan semakin rawan terjadinya penipuan.

Baca juga : 5 Cara Hasilkan Uang di Aplikasi OMC, Benarkah Aman?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan