JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail meminta sejumlah pihak terkait untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Hal itu diungkapkan Jeje saat meresmikan pembentukan Satgas Penanganan PMK di Imah Seniman Resort, Kecamatan Parongpong, Bandung Barat, pada Kamis (24/4/2025).
“Satgas ini terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Koperasi, asosiasi peternakan, dan sektor swasta. Dibentuknya satuan tugas penanganan itu untuk menjaga kualitas dan kuantitas hewan ternak di Bandung Barat tetap terjaga dari penyakit yang menyerang sejumlah daerah di Indonesia,” kata Jeje.
Menurutnya, hingga saat ini, Pemkab Bandung Barat terus berkomitmen mengatasi dampak wabah PMK. Terutama menjaga dan meningkatkan kualitas, kuantitas produksi susu yang dihasilkan dari sapi perah.
BACA JUGA:Kasus PMK Turun Drastis, Dispernakan KBB Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi untuk Peternak
“Wabah PMK masih mengancam beberapa daerah di Bandung Barat. Maka dari itu berbagai upaya terus kami lakukan mulai dari teknis dan kebijakan yang mendukung hal tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini kejadian PMK masih terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bandung Barat. Sebagai bagian dari upaya mitigasi PMK, Satgas ini bertugas untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut.
“Upaya yang dilakukan dengan langkah-langkah seperti pemberian vaksin, konsultasi kesehatan ternak, penyediaan desinfektan, dan penyediaan alat pelindung diri bagi petugas yang terlibat,” katanya.
“Sebagai bagian dari langkah ini, pemerintah daerah telah menyediakan 26.000 dosis vaksin PMK, 600 liter desinfektan, 600 strip Vitamin B Comp, dan 1.000 unit alat pelindung diri (APD),” sambungnya.
BACA JUGA:Dinsos Mulai Antisipasi Lonjakan PMKS ke Kota Bandung Jelang Ramadhan 2025
Lebih lanjut Ia mengatakan, sektor peternakan terutama ternak sapi perah memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian Kabupaten Bandung Barat. Oleh karena itu, peluncuran satgas penanganan PMK diluncurkan.
“Diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor peternakan di Kabupaten Bandung Barat, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, khususnya bagi peternak sapi perah,” katanya.
Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan langkah nyata Pemkab Bandung Barat dalam mensejahterakan para peternak yang ada di Kabupaten Bandung Barat.