Bandung Ditinggal Warganya! Ratusan Orang Pindah Pasca Lebaran, Ada Apa?

JABAR EKPSRES – Pasca lebaran Idul Fitri 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung mencatat beberapa masyarakat yang datang dan keluar.

Kadisdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman mencatat ada sekitar 886 warga Kabupaten Bandung yang memilih pindah atau keluar dan 578 warga datang dari Kota atau Provinsi lain.

“Iya per tanggal 8 April 2025 hingga hari ini setelah lebaran tercatat ada 886 warga keluar dari Kabupaten Bandung dan 578 warga yang masuk ke Kabupaten Bandung,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/4/2025).

Yudi merinci, dari data 886 warga yang keluar, sebanyak 638 orang pindah ke Kota atau Kabupaten lain, sedangkan 248 orang pindah ke Provinsi lainnya. Sebanyak 578 orang datang dari Kota atau Kabupaten lain ke Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

“Untuk pendatang itu ada dua pertama yang sifatnya non permanen jadi yang selamanya tidak menetap, kemudian ada yang permanen. Pendatang ini masih ruang lingkup Jawa Barat. data pendatang Non Permanen yang datang ke Kabupaten Bandung hanya 5 orang saja diantaranya pendatang dari Lahat ke Kutawaringin, dari Kabupaten Bandung Barat ke Nagreg, dari Kota Bandung ke Nagreg, dari Kota Bandung ke Cileunyi,” jelasnya.

Menurutnya, pendatang baru non permanen atau tidak ke Kabupaten Bandung masih terbilang sedikit, lantaran Kabupaten Bandung tidak memiliki terminal yang menghubungkan antar Kota/Kabupaten atau antar Provinsi.

“Jadi kita tidak melakukan kegiatan di Terminal. Namun demikian dalam rangka memastikan kondisi penduduk di Kabupaten Bandung yang data,” bebernya.

BACA JUGA: Masih Musim Hujan, Warga Kabupaten Bandung Diimbau Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Yudi menjelaskan, data tersebut berdasarkan mekanisme surat pindah yang diterima pihak Desa dan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bandung.

“Kita kerjasama dengan Desa, karena mereka itu yang datang biasanya meminta data surat keterangan domisili, kita kerjasama dengan Desa agar dilakukan dulu pendatang dari luar,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait alasan kedatangan warga dari kota/kabupaten atau dari provinsi lain ke Kabupaten Bandung, pihaknya tidak bisa menjelaskan lantaran Disdukcapil hanya mencatat data saja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan