JABAR EKSPRES – Viral di media sosial, para petani di Pangalengan, Kabupaten Bandung, melakukan aksi protes lantaran lahan teh yang sering digarap kini beraliih fungsi menjadi lahan perkebunan sayuran.
Kelompok petani yang mayoritas bekerja di PTPN ini menolak dengan tegas perubahan lahan tersebut, terlebih banyak di antara mereka yang menggantungkan hidup sebagai pemetik teh.
“Jadi memang karena alih fungsi lahan warga jadi gak bisa melakukan aktivitasnya memetik teh,” ujar Wildan Awaludin, salah satu petani yang melakukan aksi saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, hampir semua tanaman teh dibabat habis oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga pendapatan para pemetik teh berkurang.
“Terus juga ditambah ada kelompok tertentu yang kerap melakukan alih fungsi lahan sampai dibabat orang sekitar juga. Mereka dibayar karena mungkin ga punya penghasilan juga jadi pas disuruh asal kerjakan saja,” katanya.
Wildan menambahkan, saat ini pihak aparat kewilayahan bersama para petani telah melakukan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Rencananya, pihak pemerintah daerah dan PTPN akan melakukan penghijauan kembali di kawasan terdampak.
“Iya rencananya, lahan ini mau dilakukan penghijauan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Camat Pangalengan, Vena Andriawan, menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak PTPN, lahan yang diprotes para petani tersebut diduga telah dialihfungsikan secara bertahap oleh oknum warga.
Menurut Vena, dari total 6.000 hektare lahan yang dikelola PTPN di wilayah Pangalengan, sekitar 100 hektare telah dijadikan kawasan wisata melalui kerja sama resmi, sementara sekitar 90 hektare lainnya diduga diserobot secara ilegal oleh warga.
“Jadi dari 6.000 hektar yang dikelola PTPN di Pangalengan itu, 100 hektarnya memang dikerjasamakan untuk area wisata, berarti legal ya. Nah, yang 90 hektarnya nya itu yang ilegal diserobot warga,” kata Vena saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, pihak PTPN mengaku sering kecolongan dalam menjaga lahan karena keterbatasan personel. Luasnya area membuat pengawasan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dan terus-menerus.
“Karena misalnya dijaga yang sektor A, sektor B di jarah gitu ya, dan itu seperti kucing-kucingan lah judulnya mah. Terus ya memang posisinya juga ya kita memaklumi ya memang ya luas lahan yang luar biasa,” ungkapnya.