“Kami di Biro Kesra tentu menyesuaikan pagu anggaran, memang di Pergeseran Anggaran, hibah dikurangi,” jelasnya saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (17/4).(son)
Dewan Sayangkan Hibah untuk Pesantren Dihapus Buntut Pergeseran Anggaran, Tak Sejalan dengan Perda
