JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Ciamis telah merampungkan penyusunan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2026.
Sebanyak 400 formasi diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai respons atas surat Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, menjelaskan bahwa pengajuan 400 formasi ini telah melalui kajian yang matang.
Baca Juga:KNPI Kabupaten Tasikmalaya Tancap Gas, Digitalisasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Muda Jadi PrioritasBawa Nama Polda Jabar, Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Briptu Dhiva Persembahkan Emas Kapolri Cup 2026
Proses penyusunan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berbasis pada analisis peta jabatan dan proyeksi jumlah ASN yang akan pensiun pada tahun 2026.
“Pemkab Ciamis juga mempertimbangkan kebutuhan mendesak di sektor pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini membutuhkan tambahan tenaga aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya dikutip dari berbagai sumber, Minggu (12/7/2026).
Ai Rusli menegaskan bahwa Pemkab Ciamis tetap berpegang pada regulasi ketat terkait belanja pegawai. Berdasarkan Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), belanja pegawai di luar tunjangan guru yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dibatasi maksimal 30 persen dari APBD.
Dengan adanya batasan tersebut, usulan formasi yang diajukan sangat selektif dan memperhatikan prinsip zero growth.
Pemerintah daerah tidak ingin melanggar ketentuan fiskal yang sudah ditetapkan, sehingga setiap formasi yang diusulkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam pengajuan kali ini, Pemkab Ciamis juga memberikan ruang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sudah aktif bekerja di lingkungan Pemkab Ciamis.
Mereka diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi dan meningkatkan status kepegawaiannya. Di samping itu, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi lulusan baru atau fresh graduate yang memiliki kompetensi dan semangat mengabdi di Ciamis.
Baca Juga:Bukan Sekadar Sekolah, Institut Alam Rimba Siapkan Generasi Penjaga LingkunganKeluhan Percaloan dan Biaya Tambahan Bayangi Pelayanan SIM, Kinerja Satpas Polrestabes Bandung Jadi Sorotan
Langkah ini diharapkan dapat menyegarkan komposisi pegawai sekaligus menjaring talenta-talenta muda yang unggul.
Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan lanjutan sangat bergantung pada petunjuk teknis yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Begitu rekomendasi turun dan juknis pengadaan terbit, BKPSDM akan segera melakukan persiapan teknis, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga pelaksanaan seleksi.
