Dampak Pergeseran Anggaran 2025, Hibah ke Pesantren di Jabar Terpotong

Ilustrasi kegiatan di pesantren. (Meta AI)
Ilustrasi kegiatan di pesantren. (Meta AI)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah yayasan pesantren di Jawa Barat nampaknya harus ikut mengencangkan ikat pinggang di 2025. Karena, kucuran dana hibah terpotong. Itu juga dampak dari kebijakan pergeseran anggaran 2025.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Andrie Kustria Wardana turut mengkonfirmasi terkait pergeseran anggaran hibah tersebut. “Kami di Biro Kesra tentu menyesuaikan pagu anggaran. Memang di Pergeseran Anggaran, hibah dikurangi,” jelasnya saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (17/4).

Di sisi lain, kucuran dana hibah Pemprov Jabar pada beberapa tahun anggaran sebelumnya memang cukup deras. Misalnya pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Gelar Retret ASN Pertama di Jawa BaratPengelolaan Belum Maksimal, Limbah Ternak di Lembang Masih Cemari Kanal Tjibarani dan Leuwilimoes

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tercatat realisasi belanja hibah Tahun Anggaran 2023 adalah Rp 4,779 triliun. Atau 99,54 persen dari yang dianggarkan dalam APBD Perubahan.

Mulai dari Badan Penelitian dan Pengembangan, hingga Sekretariat Daerah yang di dalamnya ada Biro Kesra. Salah satu contoh aliran dana hibah ke yayasan adalah ke pada STAI AR yang mendapat kucuran sampai Rp30 miliar.(son)

0 Komentar