Dampak Pergeseran Anggaran 2025, Hibah ke Pesantren di Jabar Terpotong

JABAR EKSPRES – Sejumlah yayasan pesantren di Jawa Barat nampaknya harus ikut mengencangkan ikat pinggang di 2025. Karena, kucuran dana hibah terpotong. Itu juga dampak dari kebijakan pergeseran anggaran 2025.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Andrie Kustria Wardana turut mengkonfirmasi terkait pergeseran anggaran hibah tersebut. “Kami di Biro Kesra tentu menyesuaikan pagu anggaran. Memang di Pergeseran Anggaran, hibah dikurangi,” jelasnya saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (17/4).

Andrie melanjutkan, perihal anggaran, pihaknya tentu mengikuti atas apa yang telah diputuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kami ini kan posisinya Sub OPD. Jadi anggaran sudah ditetapkan. Kami mengikuti saja,” terangnya.

BACA JUGA:Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran, Pemkot Cimahi: Kita Sudah Tandai!

Andrie menambahkan, porsi anggaran yang mengalir ke Bironya pada 2025 ini memang berkurang dari pada tahun sebelumnya. Termasuk adanya kebijakan pergeseran anggaran. “Anggaran di kami itu sekarang jadi Rp160 miliar dari sebelumnya sekitar Rp200 miliar. Itu di dalamnya kan ada untuk hibah,” katanya.

Di sisi lain, kucuran dana hibah Pemprov Jabar pada beberapa tahun anggaran sebelumnya memang cukup deras. Misalnya pada tahun anggaran 2023.

Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tercatat realisasi belanja hibah Tahun Anggaran 2023 adalah Rp 4,779 triliun. Atau 99,54 persen dari yang dianggarkan dalam APBD Perubahan.

Hibah itu mengalir ke beberapa pos anggaran. Di antaranya untuk belanja hibah ke pemerintah pusat. Belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Belanja hibah BOS. Hingga belanja hibah bantuan keuangan kepada partai politik.

BACA JUGA:Hasil Efisiensi Anggaran, Pemkot Banjar Alokasikan Rp15,3 Miliar ke 7 Program Prioritas

Misalnya belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia itu realisasinya tembus Rp1,987 triliun. Itu terdistribusi melalui sejumlah OPD.

Mulai dari Badan Penelitian dan Pengembangan, hingga Sekretariat Daerah yang di dalamnya ada Biro Kesra. Salah satu contoh aliran dana hibah ke yayasan adalah ke pada STAI AR yang mendapat kucuran sampai Rp30 miliar.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan