JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran, yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemkot Cimahi mengaku sudah mulai menandai sejumlah pos anggaran yang bakal dipangkas tahun ini, meski proses eksekusi belum dilakukan.
“Intinya kami siap mematuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Tapi kami belum sampai ke eksekusi anggaran,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, saat ditemui pada Kamis (17/4/2025).
Baca Juga:Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual di Kota Bogor, Zenal Abidin Minta Polisi Tangani SeriusBank Tegar Beriman Tawarkan PPPK Gadai SK, Bisa Cair hingga Rp100 Juta!
Dari hasil penandaan yang dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjut Harjono, nantinya akan dilaporkan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cimahi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) paling lambat 10 Februari 2025.
“Penandaan akan dijadikan bahan pembahasan desk antara OPD dengan TAPD,” ujarnya.
Hasil tagging dan rencana efisiensi ini nantinya juga akan dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih untuk periode 2025–2030. Tujuannya agar bisa dilakukan penyesuaian dan sinkronisasi dengan visi dan misi kepala daerah baru.
“Untuk kemudian dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan visi-misi beliau,” tutup Harjono.
Total nilai APBD Kota Cimahi tahun 2025 sendiri tercatat mencapai Rp1,668 triliun. (Mong)
