JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran, yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemkot Cimahi mengaku sudah mulai menandai sejumlah pos anggaran yang bakal dipangkas tahun ini, meski proses eksekusi belum dilakukan.
“Intinya kami siap mematuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Tapi kami belum sampai ke eksekusi anggaran,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono, saat ditemui pada Kamis (17/4/2025).
Harjono menjelaskan, saat ini pihaknya baru melakukan tagging atau penandaan terhadap anggaran-anggaran yang bakal dipangkas. Proses pemangkasan baru akan dilakukan setelah ada ketentuan resmi terkait besaran efisiensi dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Cimahi Upayakan Tambah Kuota Program Beras Murah
“Yang ada di Inpres itu apa saja yang harus diefisiensi, kita sudah tandai. Seperti perjalanan dinas, ATK, sewa gedung. Tinggal nanti ketentuan sekian persen, tinggal kita eksekusi,” katanya.
Dari hasil penandaan yang dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjut Harjono, nantinya akan dilaporkan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cimahi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) paling lambat 10 Februari 2025.
“Penandaan akan dijadikan bahan pembahasan desk antara OPD dengan TAPD,” ujarnya.
Meski ada rencana pemangkasan, Harjono memastikan hal itu tidak akan berdampak pada jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Fokus ke Sektor Prioritas, Pemkot Cimahi Siapkan Realokasi Anggaran Efisiensi
“Kalau program pembangunan tidak akan berpengaruh karena kan sudah terkunci di APBD,” tegasnya.
Hasil tagging dan rencana efisiensi ini nantinya juga akan dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih untuk periode 2025–2030. Tujuannya agar bisa dilakukan penyesuaian dan sinkronisasi dengan visi dan misi kepala daerah baru.
“Untuk kemudian dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan visi-misi beliau,” tutup Harjono.
Total nilai APBD Kota Cimahi tahun 2025 sendiri tercatat mencapai Rp1,668 triliun. (Mong)