JABAR EKSPRES – Sebanyak 13 reklame dan billboard tak berizin di Kota Bogor khususnya di seputaran jalur Sistem Satu Arah (SSA) berhasil ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepanjang satu bulan terakhir.
Diketahui 10 di antaranya dipangkas oleh Pemkot Bogor yang prosesnya dikawal langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Sementara 3 sisanya dipangkas secara mandiri oleh pihak swasta, dalam hal ini pemilik aset reklame.
Penertiban ini dilakukan secara bertahap demi menjaga estetika kota dan mendukung kenyamanan jalur tamu negara saat melintas menuju Istana Kepresidenan Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan, Pemkot Bogor sudah menerbitkan surat imbauan kepada para pemilik untuk membongkar sendiri reklame yang tak berizin.
“Beberapa ada yang nurut, ada yang tidak. Yang tidak nurut sudah kita bongkar beberapa hari belakangan. (Contoh) Begitu kita datang (ke penertiban di Jalan Juanda), yang punya datang dengan beberapa pegawainya dan membongkar sendiri,” tuturnya dikutip Kamis (17/4).
BACA JUGA: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus
Pihaknya mencatat, dari total 58 titik reklame, ada beberapa yang masa izinnya belum habis, sehingga belum bisa dilakukan pemangkasan.
Namun, Jenal memastikan, hingga akhir tahun ini, seluruh titik harus bersih dari reklame, terutama di jalur SSA atau jalur tamu negara.
Di luar itu, ia juga mengungkapkan bahwa potensi kehilangan pajak dari reklame di sepanjang SSA mencapai Rp 2,5 miliar.
“Gak masalah, selama atensi dari Pak Prabowo kita laksanakan. Bogor lebih rapi, bebas billboard, dan estetikanya akan diatur lebih indah. Akan ditanam pohon agar lebih asri lagi,” tegasnya.
Menurutnya, terkait hasil sitaan penertiban reklame dan billboard yang sudah menumpuk akan dilakukan lelang aset oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor.
“Teknisnya, karena di Bapenda sudah terlalu banyak rongsokan hasil sita, maka saya akan koordinasi dengan BKAD untuk pemusnahan aset atau penghapusan aset dengan cara lelang. Tapi lelangnya lelang rongsokan karena barang bekas,” terang Jenal. (YUD)