Warga yang Pindah dari Kota Cimahi Lebih Banyak Dibanding Pendatang Baru

Plt Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani saat Ditemui Kantornya Mal Pelayanan Publik (MPP) Cimahi (Mong)
Plt Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani saat Ditemui Kantornya Mal Pelayanan Publik (MPP) Cimahi (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES– Pascamomen Lebaran 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat tren menarik soal mobilitas penduduk. Jumlah warga yang keluar dari Kota Cimahi tercatat lebih tinggi dibandingkan warga baru yang masuk dan menetap.

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani, mengungkapkan selama libur Lebaran lalu, pihaknya tetap memberikan pelayanan kependudukan sesuai surat permintaan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Di tanggal 28, 3, dan 4 April kemarin, kami tetap buka layanan, dan setiap harinya bisa melayani sekitar 100 orang,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Mal Pelayanan Publik Cimahi, Selasa (15/4/25).

Baca Juga:Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Kandungan di Garut, Ini Kata Polda JabarPemprov Jabar Gelontorkan Rp34 Miliar untuk Foodcourt dan Area Parkir Alun Alun Ciamis

Lebih lanjut, Dani menyebutkan hingga 10 April, tercatat 183 orang mengurus dokumen kepindahan keluar dari Cimahi. Sementara itu, yang masuk dan menetap di Cimahi hanya sekitar 103 orang berdasarkan pengajuan dokumen kependudukan.

“Di Kota Cimahi ini, tren datang dan pergi itu sudah jadi rutinitas. Dalam setahun bisa fluktuatif, jadi meski usai Lebaran ada pergerakan keluar, itu bukan hal yang terlalu mengubah peta kependudukan secara signifikan,” jelas Dani.

Ia juga menambahkan, tidak ada lonjakan luar biasa dalam jumlah penduduk sejak 2024 hingga 2025. Wilayah seperti Cimahi Utara yang sebelumnya sempat padat, kini stabil.

“Soal pengawasan terhadap pendatang baru itu bukan ranah kami. Tugas kami hanya mencatat dan melakukan perekaman data kependudukan,” tegasnya.

Untuk mempermudah layanan, Disdukcapil Cimahi juga sudah memiliki aplikasi berbasis digital bernama Dilanda Cinta. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Dilanda Cinta itu aplikasi untuk mempermudah kebutuhan masyarakat. Cetak KTP juga bisa dari situ,” kata Dani.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengungkapkan upaya pengawasan penduduk, terutama yang bersifat non-permanen, akan difokuskan pada bulan Juni atau Juli 2025.

Baca Juga:Buang Sampah Sembarangan di Jalan Bisa Dipidana!KDM Tegaskan Siap Bantu Pembebasan Lahan Akses Jalan Baru di Batutulis Bogor, Tahun Ini Harus Terealisasikan!

“Kita memang nggak langsung sidak usai Lebaran seperti beberapa kota lain. Tapi nanti di pertengahan tahun, kita akan lakukan pendataan penduduk non-permanen,” ujarnya.

Tri menjelaskan, pendataan tersebut akan difokuskan di wilayah Cimahi Selatan yang dikenal sebagai kawasan industri. Pendekatannya pun akan langsung menyasar perusahaan-perusahaan.

0 Komentar