“Tahun ini, harus segera dibebaskan dan dibangun. Proyek ini harus sudah berada di bangunan yang ditentukan. Untuk opsi baru, nanti akan dijelaskan lebih lanjut. Terima kasih atas perhatian semuanya,” ucap dia.
Dedie menjelaskan, bahwa hasil kajian menyatakan bahwa titik jalan amblas tidak layak digunakan kembali sebagai akses kendaraan meski sudah diperbaiki. Sebab di lokasi bawah jalan amblas diduga terdapat sumber mata air.
“Jadi hasil kajiannya jalan ini tidak direkomendasikan difungsikan kembali. Alasannya karena secara teknis mungkin di bawah jalan ini ada mata air. Ada dua (yang dilakukan) kajian, satu dari BTP satu dari Kementerian PU tidak menyarankan lokasi ini sebagai jalan, tetapi menggunakan trase baru, jadi kami terjemahkan harus membuat jalan baru,” ungkapnya.
Baca Juga:Tok! Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA Putuskan Eksekusi Sengketa Lahan di Cicalengka Dilakukan BesokKerusakan Alam Kian Serius, FK3I Soroti Pemerintah Pemberi Izin hingga UU Cipta Kerja Pengaruhi UU PPLH
“Jalan ini, pesan pak Gubernur dijadikan Leweung Batutulis. Ini (aspal) nanti dikupas, dinaturalisasi, nanti ditanami pohon pohon endemik Bogor,” tukas Dedie.
Diketahui, Jalan baru sepanjang 200 meter tersebut akan dibangun dari kawasan Sumur Tujuh, langsung menuju Jalan R. Saleh Danasasmita. Pembangunan ini akan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang direncanakan terbit pada Juni 2025. (YUD)
