Fakta Baru Kasus Dokter Residen RSHS, Ini Kata Polisi!

JABAR EKSPRES – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pada Jumat, 11 April 2025, di lantai 7 Gedung MCHC RSHS, terungkap bahwa pelaku bertindak seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

“Pelaku melakukan aksinya sendirian, bukan dalam konteks tim seperti biasanya pada praktik dokter anestesi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, usai olah TKP.

Selain bertindak sendiri, pelaku diduga telah merencanakan aksinya. Dalam proses pemeriksaan TKP, polisi menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga dibawa dan digunakan oleh pelaku untuk mendukung tindak kejahatannya.

“Obat-obatan itu cukup banyak. Diduga dibawa sendiri oleh pelaku, namun kami masih mendalami asal usul obat tersebut,” lanjut Surawan.

Terkait barang bukti, pihak kepolisian hingga kini masih mengacu pada hasil penyelidikan awal yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers. Di antaranya termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Surawan menegaskan, penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh kasus ini.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap seorang pria berinisial PAP (sebelumnya disebut PHP), yang merupakan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga pasien yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Kejadian tersebut terjadi di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung, sementara laporan resmi masuk ke Polda Jabar pada 18 Maret 2025.

“Lokasi kejadian berada di lantai 7 Gedung MCHC, RSHS Bandung,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan