JABAR EKSPRES – Kerusakan lingkungan kembali terjadi di daerah Provinsi Jawa Barat, tepatnya di wilayah Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Ketika dikonfirmasi, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat membenarkan hal tersebut, kerusakan lingkungan terjadi diduga akibat aktivitas pengerukan tanah oleh pihak swasta.
“Lahan-lahan hijau terkupas oleh alat-alat berat menjadi merah dan gersang. Sejumlah bukit juga tampak bopeng-bopeng,” kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Siti Hannah Alaydrus.
Baca Juga:Kasus Pagar Laut di Bekasi, Bareskrim Tetapkan Sembilan TersangkaBuntut Kasus Dokter PPDS, DPR Siap Panggil Kemenkes hingga RSHS Bandung
Hannah menyampaikan, menurut laporan warga setempat, tak hanya gersang tapi lumpur-lumpur turut mengisi area pesawahan yang seharusnya berisikan padi.
“Dari penuturan warga, lumpur diduga berasal dari aktivitas pengerukan tanah, dari pertambangan PT Golden Pricindo Indah yang masih berada di kecamatan yang sama,” bebernya.
Berdasarkan aduan masyarakat, menurut Hannah, para petani bukan hanya kehilangan hasil panen, tapi juga sumber penghidupan, kelumpuhan pangan, dan keberlanjutan ekosistem yang selama ini sudah turun-temurun dijaga.
Walhi Jabar menilai, ini menjadi catatan kritis untuk pemerintah daerah, yang seharusnya memperhitungkan dampak yang ditimbulkan sejak awal sebelum memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan.
“Jangan sampai IUP yang diberikan terlalu berlebihan karena ingin memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor tersebut,” ujar Hannah.
Menurutnya, setiap wilayah memiliki daya dukung yang terbatas, terlebih ada masyarakat yang tinggal di daerah tersebut yang keberadaannya tidak bisa dikesampingkan.
Terlebih, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi periode 2019, distribusi presentase produk domestik bruto (PDB) dari sektor pertambangan dan penggalian hanya 5,25 persen.
Baca Juga:Menkop Sebut Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Butuh Dana Rp400 TriliunMenkeu Sederhanakan Regulasi untuk Jaga Ekonomi dari Turbulensi Global
Hannah menjelaskan, nilai tersebut jauh lebih rendah dibandingkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang angkanya mencapai sebanyak 22,5 persen.
“Bahkan, dalam dokumen evaluasi hasil RKPD Kabupaten Sukabumi Triwulan IV Tahun 2023, nilai produk domestik regional bruto atas dasar harga konstan, menurut lapangan usaha Kabupaten Sukabumi tahun 2016 sampai 2021 dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak Rp9.051,57 miliar,” jelasnya.
