JABAR EKSPRES – Kepolisian Negara Republik Indonesia gerebek tempat produksi uang palsu di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Betul untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang kita back up proses gerebeknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi dikutip dari ANTARA, Kamis (10/4).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang yakni tiga orang pelaku berinisial J,B, dan A, pemilik rumah berinisial L, serta pelaku utama atau pembuat uang palsu berinisial D.
Baca Juga:Mensos dan Menteri PANRB akan Percepat Pembangunan Sekolah RakyatPresiden Prabowo Minta Kuota Impor Segera Dihapus, Ini Kata Kemendag!
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, di antaranya uang palsu siap edar sejumlah Rp1,3 miliar pecahan Rp100 ribu, uang palsu yang belum siap edar sejumlah Rp2 miliar serta peralatan cetak uang palsu.
