Presiden Prabowo Minta Kuota Impor Segera Dihapus, Ini Kata Kemendag!

Presiden Prabowo Subianto. (foto/ANTARA)
Presiden Prabowo Subianto. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.

Terkait hal ini, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen) Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut, pihaknya bersama kementerian/lembaga lainnya yang akan membahas perihal penghapusan kuota impor seperti diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2025 (Perpres 7/2005), neraca komoditas non-pangan terdiri dari minyak bumi dan gas bumi, sedangkan neraca komoditas pangan yakni gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan dan bawang putih.

Baca Juga:DPRD Jawa Barat Sorot Izin Eiger Camp di Kawasan Lindung Bandung UtaraKebijakan Tarif AS, Ekonom Apresiasi Langkah Tepat Pemerintah RI dengan Diplomasi

“Tentu, kalau sepanjang bahwa itu adalah untuk importasi untuk bahan baku, bahan penolong, tentu itu juga ngga harus dengan kuota. Tapi nanti tergantung kebutuhan dari industri apa gitu,” kata Isy.

Pembahasan terkait impor ini, diharapkan bisa menyeimbangkan kebutuhan hulu dan hilir. Menurut Isy, pembatasan impor juga harus memperhatikan produksi nasional.

“Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan,” kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (8/4).

0 Komentar