JABAR EKSPRES – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor tengah menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan empat kepala desa (Kades).
Keempat Kades tersebut diduga meminta THR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
Renaldi menyebut, kasus ini tengah diperiksa oleh tim saber pungli yang dipimpin oleh Wakapolres Bogor.
Baca Juga:Volume Kendaraan di Jalur Nagreg Masih Padat, Polisi Lakukan 10 Kali One Way SepenggalWarga Sukahaji Terancam Digusur Sepihak, Kuasa Hukum Warga Minta Bantuan IKADIN
Proses penyelidikan pun terus berjalan, dengan pengumpulan bukti melalui keterangan saksi dan dokumen terkait.
“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya permintaan THR dari beberapa desa. Beberapa bukti sudah terkumpul, baik dalam bentuk surat maupun keterangan saksi,” pungkasnya.
