JABAR EKSPRES – Sebuah video memperlihatkan seorang wanita berinisial A menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial.
Dalam unggahan di media sosialnya, A terlihat memposting beberapa video dirinya yang mengalami KDRT.
Terlihat dalam beberapa video, A mengalami kekerasan, bahkan dalam foto yang diunggahnya A ini mengalami luka lebam di bagian wajah.
Selain memposting video kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, A juga menceritakan di media sosialnya jika dirinya pernah melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan tahun 2023.
BACA JUGA: Jelang Lebaran 2025, Disdagin Kota Bandung Mulai Lakukan Pengawasan Penjualan Parcel
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pihaknya sudah merespon kejadian itu melalui comment Instagram korban.
Dirinya pun mengetahui kejadian KDRT tersebut dari Instagramnya.
“Baik untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” ujarnya saat ditemui di Pos Pam Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa (25/3/2025).
Aldi menjelaskan, jika sebelumnya korban A ini sempat membuat laporan pada tahun 2023 dengan kasus yang sama. Namun tidak kembali dilanjutkan lantaran kedua belah pihak bersepakat damai.
BACA JUGA: Hadapi Libur Lebaran, Disparbud Pastikan Destinasi Wisata di Bandung Barat Aman Dikunjungi Wisatawan
“Ternyata korban ini sudah pernah melapor tahun 2023, ada kesepakatan damai kedua belah pihak sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan, namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali maka kita akan proses dengan tuntas,” jelasnya.
Aldi menegaskan, terkait kasus ini pihaknya berjanji akan menanganinya secara profesional sesuai dengan SOP, mengumpulkan alat bukti dan kontruksi hukum sesuai fakta-fakta.
“Kami akan menangani ini secara profesional. kita harus sesuai SOP, setiap perkara itu harus mengumpulkan alat bukti, dan membangun konstruksi hukum sesuai dengan fakta-fakta yang ada, harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kita lakukam gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” ungkapnya.