Perubahan Status KIP Kuliah Menjadi Berbayar, Apakah Masih Bisa Dapat Beasiswa? Ini Penjelasannya

JABAR EKSPRES – Banyak calon mahasiswa yang terkejut setelah melihat status Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mereka berubah menjadi “berbayar” saat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Hal ini tentu menimbulkan kebingungan, apakah mereka masih berhak mendapatkan beasiswa atau justru gagal memperoleh bantuan pendidikan ini?

Jawabannya, tidak selalu. Status “berbayar” yang muncul dalam sistem tidak serta-merta berarti kamu langsung gagal mendapatkan beasiswa KIP Kuliah. Meskipun dalam data tertulis bahwa peserta harus membayar biaya UTBK, kamu masih memiliki kesempatan untuk memperoleh beasiswa jika memenuhi syarat dan lolos seleksi penerimaan di perguruan tinggi yang kamu pilih.

Syarat Mendapatkan Beasiswa KIP Kuliah

Baca juga : Pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2025 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftarnya

Agar tetap bisa menerima bantuan pendidikan melalui program KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Lulusan SMA/SMK atau sederajat dalam dua tahun terakhir sebelum pendaftaran.
  2. Memiliki bukti keterbatasan ekonomi, seperti:
  • Pemegang KIP Pendidikan Menengah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah setempat.
  1. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan program studi terakreditasi.

Setelah dinyatakan lolos SNBT, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi ulang terhadap data ekonomi serta dokumen pendukung calon penerima beasiswa KIP Kuliah untuk memastikan kelayakannya.

Baca juga : Benarkah Penerima KIP Kuliah Sulit Diterima di SNBP? Ini Faktanya

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Status KIP Kuliah Berubah Menjadi Berbayar

Jika kamu mendapati status KIP berubah menjadi “berbayar”, jangan panik. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:

  1. Cek status secara berkala di portal resmi KIP Kuliah untuk memastikan informasi terbaru mengenai pendaftaran dan bantuan yang tersedia.
  2. Hubungi pihak administrasi kampus tempat kamu mendaftar untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai status beasiswa.
  3. Pastikan dokumen pendukung sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar mempermudah proses verifikasi oleh pihak kampus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan