JABAR EKSPRES – Banyak calon mahasiswa yang terkejut setelah melihat status Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mereka berubah menjadi “berbayar” saat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Hal ini tentu menimbulkan kebingungan, apakah mereka masih berhak mendapatkan beasiswa atau justru gagal memperoleh bantuan pendidikan ini?
Perubahan Status KIP Kuliah Menjadi Berbayar, Apakah Masih Bisa Dapat Beasiswa? Ini Penjelasannya
