Polres Bogor Bakal Tempel Stiker di Rumah Pemudik? Ternyata Ini Alasannya!

JABAR EKSPRES – Polres Bogor bakal menempel stiker di rumah warga Kabupaten Bogor saat ditinggal mudik Lebaran 2025. Seperti disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro guna menjamin keamanan rumah warga saat ditinggal mudik.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menempeli rumah yang ditinggal mudik dengan stiker bertuliskan “Rumah dalam Pantauan TNI-Polri”. Itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, yang menginsturksikan agar kepolisian menjamin kenyamanan dan keamanan para pemudik.

“Aman disini berarti, aman terhadap yang melaksanakan mudik dan aman juga terhadap apa yang ditinggalkannya dari kabupaten Bogor,” ujarnya, Kamis (20/3).

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan saat Mudik Lebaran, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa Lalin di Jalur Puncak

Selain itu, dia juga meminta agar warga melaporkan data kendaraan yang ditinggal selama melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025.

Bahkan guna memastikan keamanan itu, eks Kapolres Garut ini juga mengizinkan pemudik untuk menyimpan atau menitipkan kendaraan di kantor Polisi maupun TNI terdekat.

Penitipan kendaraan itu, kata Rio tidak dipungut biasa alias gratis, masyarakat dapat menitipkannya di Polres, Polsek, maupun Kodim.

BACA JUGA:Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Dirlantas Polda Jabar Larang Kendaraan Sumbu Tiga Beroperasi!

“Gak ada persyaratan, silahkan lapor, lalu untuk penitipan kendaraan bermotor apabila ada silahkan datang ke kantor TNI atau Polri, kami siapkan lahanya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6000 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan mudik lebaran 2025 di Kabupaten Bogor.

Personel gabungan itu terdiri dari, TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPBD dan intansi lainnya.

“Jadi untuk anggota personel polres ini 1.094. namun bersama gabungan TNI bersama stakeholder satpol PP, dishub dan lainnya. Itu kurang lebih hampir 6000 orang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan