JABAR EKSPRES – Polres Bogor bakal menempel stiker di rumah warga Kabupaten Bogor saat ditinggal mudik Lebaran 2025. Seperti disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro guna menjamin keamanan rumah warga saat ditinggal mudik.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menempeli rumah yang ditinggal mudik dengan stiker bertuliskan “Rumah dalam Pantauan TNI-Polri”. Itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, yang menginsturksikan agar kepolisian menjamin kenyamanan dan keamanan para pemudik.
Bahkan guna memastikan keamanan itu, eks Kapolres Garut ini juga mengizinkan pemudik untuk menyimpan atau menitipkan kendaraan di kantor Polisi maupun TNI terdekat.
Baca Juga:Soal GSG Arcamanik, Komisi V DPRD Jabar Janji Akan Fasilitasi PenyelesaiannyaAntusiasme Tinggi, Pemprov Raup Rp10 Miliar di Hari Pertama Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6000 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan mudik lebaran 2025 di Kabupaten Bogor.
Personel gabungan itu terdiri dari, TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPBD dan intansi lainnya.
“Jadi untuk anggota personel polres ini 1.094. namun bersama gabungan TNI bersama stakeholder satpol PP, dishub dan lainnya. Itu kurang lebih hampir 6000 orang,” pungkasnya.
