JABAR EKSPRES – Penghapusan tunggakan pajak kendaraan nampaknya mendapat respons luar biasa dari masyarakat Jawa Barat, itu terbukti dari pendapatan Pemerintah Provinsi yang mencapai Rp10 miliar pada hari pertama program pemutihan pajak.
Sejak diberlakukan pada Kamis (20/3) pagi kemarin, kantor-kantor samsat di berbagai daerah langsung dipadati oleh wajib pajak yang tak ingin membuang kesempatan pemutihan pajak kendaraan itu.
Terlebih, bukan hanya tunggakan pajak yang dihapuskan. Gubernur Dedi Mulyadi menyebut bahwa pemprov mengampuni seluruh dendanya juga. Ini menjadi alasan warga Jabar berbondong-bondong membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga:Dikira Massa Aksi Tolak UU TNI, Driver Ojol Dikeroyok Polisi hingga Alami Luka di KepalaRamadan di Cimahi Makin Khidmat, Imam Makkah Syekh Abdurrahman Al Ausy Pimpin Salat Tarawih
Adapun untuk mengecek status pembayaran pajak, kata dia, masyarakat dapat mengakses bukti transaksi melalui aplikasi Sapawarga.
Sebelumnya, ia mengajak warga Jabar untuk datang ke kantor Samsat dan memanfaatkan program pemutihan pajak ini, sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia juga mengingatkan agar warga yang mengalami pungutan liar segera melaporkan kejadian tersebut melalui media sosial atau langsung ke pihak berwenang.
