JABAR EKSPRES – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga yang membutuhkan. Dua program utama yang banyak ditunggu pencairannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Lalu, kapan bantuan PKH dan BPNT 2025 ini akan cair? Bagaimana cara mengecek status penerima? Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dijadwalkan cair pada Maret 2025. Sementara itu, BPNT sebesar Rp200.000 per bulan akan dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga totalnya Rp600.000, dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Kini, masyarakat penerima manfaat tengah menanti pencairan tahap kedua (Tahap 2) tahun 2025. Pencairan PKH tahap pertama tahun 2025 mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret, dengan nominal bantuan bervariasi sesuai kategori penerima.
Baca Juga:3 Link Fake Pengumuman SNBP 2025! Cara Buat dan Edit Template Pernyataan Lulus SeleksiCara Mudah Hasilkan Uang dari Internet Hanya dengan Menonton Video YouTube
Tahun 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan sistem lama DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sistem baru ini mencakup data seluruh penduduk Indonesia, sehingga bantuan lebih tepat sasaran.
Proses verifikasi penerima bantuan dilakukan melalui:
- Validasi data kependudukan, aset, dan penghasilan.
- Pengumpulan informasi kondisi ekonomi, kesehatan, dan riwayat sosial.
- Klasifikasi penerima berdasarkan kriteria kelayakan.
Jika ditemukan kesalahan data, seperti NIK tidak aktif, inclusion error, atau exclusion error, maka bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH dan BPNT 2025, lakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
