Akhirnya PKH dan BPNT Cair Lagi Maret 2025 Ini, Ini Tanggalnya

Akhirnya PKH dan BPNT Cair Lagi Maret 2025 Ini, Ini Tanggalnya
Akhirnya PKH dan BPNT Cair Lagi Maret 2025 Ini, Ini Tanggalnya
0 Komentar

Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima, yaitu:

  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia (70 Tahun ke Atas) dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Bantuan BPNT

Bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok:

  • 000 per bulan jika bantuan dicairkan tiap bulan.
  • 000 per tiga bulan jika bantuan dirapel per triwulan.
  • Total Rp2.400.000 per tahun jika bantuan diberikan penuh selama 12 bulan.

Syarat Penerima Bantuan PKH dan BPNT 2025

Agar dapat menerima bantuan PKH dan BPNT, seseorang harus memenuhi syarat berikut:

Baca Juga:3 Link Fake Pengumuman SNBP 2025! Cara Buat dan Edit Template Pernyataan Lulus SeleksiCara Mudah Hasilkan Uang dari Internet Hanya dengan Menonton Video YouTube

  • Terdaftar di DTSEN/DTKS, sehingga otomatis masuk daftar penerima bantuan.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang aktif.
  • Tercatat dalam sistem penyaluran Kemensos.

Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 diperkirakan mulai April hingga Juni, tergantung proses verifikasi data. Pastikan Anda telah terdaftar dalam DTSEN, memiliki KKS aktif, dan rutin mengecek status bantuan melalui situs kemensos.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, disarankan mengecek status kepesertaan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kilogram pada Maret 2025 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran bantuan sosial agar tidak terlewat.

0 Komentar