JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menertibkan semua wilayah sungai, termasuk badan dan sempadan sungai di Jawa Barat (Jabar), untuk mengurangi risiko banjir.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah bencana banjir yang sering melanda kawasan tersebut.
“Semua badan sungai dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika sudah ada bangunannya dan memiliki alas hak, maka harus dibebaskan,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3).
Nusron menambahkan bahwa untuk bangunan yang berada di badan dan sempadan sungai, pemiliknya akan diberikan kompensasi yang sesuai dengan hasil penilaian.
Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan yang terletak di kawasan bantaran Sungai Bekasi.
BACA JUGA: Pemkot Cimahi Soroti Bangunan di Pinggir Sungai, Adithia Yudhistira: Nanti Kita Data
Pendataan lanjutan akan dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa bagi bangunan yang tidak memiliki alas hak di bantaran sungai, pemerintah akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Pemerintah tidak boleh semena-mena terhadap rakyatnya. Kami akan menggunakan pendekatan kemanusiaan dan menyiapkan uang kerahiman terkait pembebasan tersebut,” katanya.
Nusron menyampaikan pernyataan ini dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Kementerian PU, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menilai bahwa rapat ini merupakan langkah positif dalam penanganan banjir di Jawa Barat.
BACA JUGA: Tim SAR Evakuasi Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Cimande
“Hari ini, kita sudah beralih ke aspek teknis, bukan lagi sekadar penanganan tanggap darurat, tetapi fokus pada rehabilitasi bencana. Kami menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Pak Menteri ATR, dan kami siap untuk menyiapkan kerangka acuan dalam penanganan ini,” kata Dedi.
Dengan langkah-langkah penertiban yang segera dilaksanakan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman banjir di Jawa Barat.