Efisiensi Anggaran di Jabar Masih Dinamis, Sekda Sebut Ini Alasannya!

Ilustrasi: Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, I Made Bagus Gerametta saat ditemui di Soreang, Senin (18/11). Foto Agi / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, I Made Bagus Gerametta saat ditemui di Soreang, Senin (18/11). Foto Agi / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengindikasikan bahwa efisiensi anggaran di Jawa Barat belum final dan masih dinamis. Hal itu disampaikannya usai rapat realoksi anggaran di Bandung, Minggu (16/3) malam.

Menurutnya, kepungan bencana hidrometeorologi di Jawa Barat yang belakangan terjadi, membuat angka efisiensi anggaran tidak maksimal. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melakukan pergeseran anggaran dengan menyesuaikan visi-misi kepala daerah, serta situasi terkini di lapangan.

“Terutama dampak bencana Itu bisa langsung dieksekusi di pergeseran (tanpa menunggu APBD Perubahan). Penanganan yang ada direalokasi langsung dengan dipayungi Peraturan Gubernur sesuai Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri jadi tidak perlu menunggu perubahan. Jadi sampai saat ini angkanya dinamis,” kata Herman di Bandung, dikutip Senin (17/3/2025).

Baca Juga:Bukan Hanya Kewajiban, Ini Lima Hikmah Puasa Ramadan!Akibat Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Keluhkan Turunnya Pendapatan

Bahkan, sambung dia, Dedi juga telah menginisiasi agar pihaknya bekerjasama dengan BPKP sehingga hasil dari efisiensi akan direview oleh auditor sebelum direalokasi.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pembahasan realokasi anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan dicek bersama seluruh OPD Provinsi Jawa Barat, akan disesuaikan dengan bisi misi kepala daerah dan situasi terkini, yang kemudian akan disampaikan ke Dedi untuk dikonsultasikan sebelum ditetapkan.

“Intinya harus kualitatif. Dan penetapan InsyaAllah tanggal 19 Maret 2025, hari Rabu,” tuturnya.

0 Komentar