JABAR EKSPRES – Komisaris PT Jaswita Jabar Noneng Komara Nengsih buka suara terkait pembongkaran proyek wisata di Puncak Bogor. Ia mengaku sudah sering memperingatkan jajaran direksi terkait hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Noneng saat dijumpai di Kantor Bappeda Jabar, Senin (16/3). “Kalau saya kan komisaris di holdingnya (PT Jaswita Jabar.red). Bukan di anak usaha atau PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) yang punya proyek,” katanya.
Noneng melanjutkan, karena itu pihaknya mengingatkan melalui jajaran direksi PT Jaswita Jabar. “Sudah kami ingatkan terkait perizinannya bagaimana. Kalau belum izin dan perlu dibongkar ya dibongkar,” tuturnya.
Baca Juga:Tim SAR Gabungan Evakuasi 3 Pekerja PT Adira Semesta Industry yang Meninggal Tenggelam di Sumur Limbah 3 Pekerja PT Adira Semesta Industry Diduga Tewas di Sumur Limbah, Polres Sumedang Lakukan Pendalaman
Noneng mengaku tidak punya kewenangan secara langsung untuk menegur ke PT JLJ. Makanya ia hanya memperingatkan lewat direksi di PT Jaswita.
Ia sependapat dengan langkah Gubernur untuk penertiban. “Kalau kami tentu dukung langkah Pak Gubernur,” cetusnya.
Seperti yang diketahui, Proyek dengan nama Hibisc Fantasy Puncak itu dibongkar pada Jumat (7/3). Pembongkaran dilakukan sebagaimana titah dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Padahal, proyek milik PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) atau anak usaha PT Jaswita Jabar itu sudah berpolemik sejak pertengahan 2024 lalu, termasuk rekomendasi untuk membongkar secara mandiri.
Proyek itu dibongkar karena diduga melanggar izin. Total ada 14 bangunan yang itu bisa dibilang resmi. Artinya sesuai perizinan. Namun di kawasan itu ada 39 bangunan. Sehingga ada 25 bangunan tak berizin.(son)
