Berikan Ultimatum, DPRD Kota Bandung Masih Temukan Banyak THM Beroperasi selama Ramadan

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya bersama sejumlah ormas keagamaan saat mengumpulkan barang bukti berupa sejumlah minuman beralkohol berbagai merek dari hasil monitoring THM yang masih beroperasi selama Ramadan beberapa hari lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya bersama sejumlah ormas keagamaan saat mengumpulkan barang bukti berupa sejumlah minuman beralkohol berbagai merek dari hasil monitoring THM yang masih beroperasi selama Ramadan beberapa hari lalu.
0 Komentar

“Jadi, artinya ini sudah ada atensi dari pimpinan TNI yang ada di Jawa Barat. Tinggal sekarang kalau memang masih ada yang buka itu oknum-oknumnya. Jangan sampai oknum-oknum ini merusak nama baik institusi dan Kota Bandung. Saya juga melihat para pengusaha ini maruk alias rakus yang hanya mencari keuntungan semata dan tak memikirkan dampak yang lebih luas. Kami tak mau Bandung jadi tak kondusif. Sebab, kalau mereka masih membandel, bisa-bisa ormas Islam ini yang akan datang ke sana,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bandung, ditekankan dirinya, sangat mendukung penutupan tempat hiburan malam saat Ramadan kali ini dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 024-Disbudpar/2025. Dalam edaran itu, Pemkot Bandung meminta tempat hiburan malam tidak beroperasional pada 28 Februari hingga 2 April 2025.

“Dengan surat edaran ini sudah terlihat keseriusan dari Wali Kota Bandung untuk melakukan penertiban tempat-tempat hiburan malam ini. Dan kami dari DPRD akan terus melakukan monitoring sesuai tugas pokok dan fungsi kami,” tutupnya. (bbs)

0 Komentar