BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan ultimatum terhadap pelakua usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bandung. Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya meminta THM untuk tutup saat bulan Ramadan. Dirinya pun mendesak para pelaku usaha THM tak menjalankan bisnisnya selama bulan suci ini.
“Saya ingin para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Saya meminta agar tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kota Bandung tidak buka selama Ramadan ini,” ucap Edwin, saat ditemui di kediamannya Jalan Kembar Sari Indah II, Kota Bandung, Minggu, 16 Maret 2025.
Dirinya mengaku masih menemukan tempat hiburan malam yang buka pada bulan puasa kali ini seperti di kawasan Gudang Selatan. Hal itu pun dibuktikan secara langsung oleh dia dengan datang ke kawasan tersebut.
Baca Juga:Momen Jurnalis Nyantri, Berbagi Pengetahuan di PesantrenFISIP Unpas Kembali Digelar Lomba Simulasi Sidang ASEAN dalam PASMAM 2025
“Kawasan Gudang Selatan ini memang menjadi momok setiap tahunnya jika Ramadan. Dan terkadang menjadi wilayah yang tak tersentuh. Pantauan kami, di sana masih saja ada pihak-pihak yang nakal. Kami punya bukti-buktinya jika tempat itu buka. Bahkan, kami menyimpan bukti-bukti minuman keras yang didapatkan dari tim kami ketika sengaja datang ke sana berpura-pura sebagai pengunjung. Tapi dengan bukti ini membuktikan bahwa lokasi-lokasi itu memang buka setiap malam di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Edwin menuturkan, pihaknya datang ke kawasan Gudang Selatan bersama tim gabungan beberapa ormas Islam dan majelis taklim, serta organisasi-organisasi dakwah. Mereka pun sempat dengan persuasif supaya pihak-pihak di sana menghormati selama bulan puasa berlangsung.
“Mudah-mudahan dari malam ini mereka mau menghormati. Janganlah mempermainkan aturan yang ada di Kota Bandung ini atau coba-coba mengelabui dengan seolah-olah buka restoran namun faktanya tetap menjual minuman keras. Kami ingin bukan hanya wilayah Gudang Selatan tapi lainnya, seperti Paskal 23,” imbuhnya.
Selain itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini memaparkan, Panglima Kodam III/Siliwangi pun sebenarnya sudah mengeluarkan edaran melalui Kapaldam III/Siliwangi yang ditujukan ke para pengusaha hiburan malam, termasuk Gudang Selatan untuk hentikan operasi selama Ramadan.
