Timbulkan Persaingan Antar Pedagang Pasar, Komisi II DPRD Kota Bogor Desak Kejelasan Pengelolaan

Ilustrasi: Jajaran Komisi II DPRD Kota Bogor saat meninjau Pasar Jambu Dua belum lama ini. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Jajaran Komisi II DPRD Kota Bogor saat meninjau Pasar Jambu Dua belum lama ini. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi II DPRD Kota Bogor menyoroti sejumlah polemik yang dihadapi pedagang disejumlah pasar tradisional imbas pembenahan yang dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.

Hal itu terkuak saat para wakil rakyat melakukan kunjungan kerja ke Pasar Jambu Dua dan pembangunan Pasar Sukasari belum lama ini dan menilai bahwa perlunya adanya tindakan tegas dari pengelola pasar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Perumda PPJ dalam pembenahan pasar.

Baca Juga:Kementerian KLHK Lakukan Penyegelan Bangunan di Puncak, Dedi Mulyadi: Harusnya Dibongkar!Geram Bantaran Sungai Jadi Pemukiman, Dedi Mulyadi Segera Keluarkan Pergub Alih Fungsi Lahan di Jabar

Namun, ia juga menerima keluhan dari pedagang di Pasar Jambu Dua terkait keberadaan bangunan di luar pasar yang bukan merupakan aset PD Pasar Pakuan Jaya, tetapi memberikan dampak negatif bagi pedagang resmi.

“Ada bangunan di sekitar pasar yang bukan aset PD Pasar Pakuan Jaya, tetapi memberikan dampak negatif bagi pedagang yang memiliki niat baik untuk berjualan,” kata Rifki Alaydrus dikutip Jumat (14/3).

Ia menjelaskan bahwa bangunan luar tersebut menimbulkan persaingan tidak sehat karena menyediakan produk yang sama dengan kios-kios di dalam pasar.

Akibatnya, pedagang resmi yang telah membayar biaya sewa merasa dirugikan karena bangunan luar tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jualan yang ada di luar ini tidak memiliki biaya retribusi, sehingga tidak ada sumbangsih untuk pengelolaan pasar. Ini jelas merugikan pedagang yang ada di dalam. Kami berharap pengelola bisa mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Rifki juga menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk memastikan kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung pasar.

“Kami fokus pada kenyamanan para pedagang dan pembeli, kami ingin pedagang bisa mendapatkan keuntungan yang layak, dan pembeli juga merasa nyaman saat berbelanja di sana,” tuturnya.

0 Komentar