Sukseskan Layanan Kesehatan, Pemda Bandung Barat Rogoh Kocek Rp 125 Miliar

Sekda Bandung Barat, Ade Zakir saat ditemui di Ngamprah. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Sekda Bandung Barat, Ade Zakir saat ditemui di Ngamprah. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalokasikan anggaran Rp125 miliar untuk pelaksanaan kebijakan layanan BPJS Kesehatan.

Alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bandung Barat dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.

“Layanan BPJS Kesehatan salah satu program Universal Health Coverage (UHC). Dengan program ini masyarakat dapat berobat gratis. Ini juga untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warga Bandung Barat,” kata Ade di Ngamprah, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:Terjatuh saat Dikejar, Terduga Pelaku Jambret di Mandalajati Bandung Berhasil Diamankan WargaRektor Tel-U, Prof. Suo Sampaikan Telkom University Akan Perkuat Integrasi AI dalam Pendidikan

Ade menjelaskan, sejatinya UHC merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang telah lama digaungkan Pemerintah Pusat. Karena itu, pencapaian UHC ditargetkan terus meningkat.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) lanjut dia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), Bandung Barat sebesar 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN.

Per tanggal 1 Januari 2024 cakupan UHC Kabupaten Bandung Barat baru mencapai 89,19 persen yaitu 1.635.973 jiwa dari populasi 1.834.256 jiwa. Pada 1 Agustus 2024 capaian UHC di KBB mencapai 98,63 persen, yakni 1.821.759 jiwa dari populasi 1.847.096 jiwa.

“Jadi memang layanan kesehatan ini kita pertahankan agar kembali mendapat UHC. Tapi ada perubahan regulasi dimana kalau dulu itu 95 persen kepesertaan dan 75 persen aktif, tahun ini kita harus mencapai 80 aktif dan 98 persen kepesertaan,” jelasnya.

“Itu target tahun 2025 karena masih kurang sekitar 113.000-an dan itu kita sepakati lebih detail dengan para camat,” sambungnya.

Menurutnya, program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Namun, UHC hanya bisa terwujud bila pemerintah daerahnya serius untuk menindaklanjuti program layanan kesehatan gratis yang digaungkan Pemerintah Pusat tersebut.

Baca Juga:Ini Alasan Dedi Mulyadi Menangis Saat Melihat Hutan di Bogor yang Gundul: Area Sakral yang RusakOperasi Pekat Kabupaten Bandung! 7 Pasangan Terjaring Razia dan Puluhan Botol Miras Disita!

“Karena itu kita menganggarkan Rp125 miliar. Karena ini ditargetkan sampai Desember 2025 kita optimistis akan tercover,” ujarnya.

Kendati demikian, Ade tak memungkiri untuk mencapai target UHC tersebut Pemkab Bandung Barat dihadapkan pada sejumlah persoalan, salah satunya memilih masyarakat yang betul-betul laik mendapatkan program tersebut.

“Kita khawatir banyak yang salah sasaran. Oleh karena itu, kita betul-betul harus selektif dan jangan sampai salah sasaran,” ujarnya.

0 Komentar