JABAR EKSPRES – Perum Bulog mendapat suntikan dana senilai Rp16,6 triliun setelah ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-38/MK.5/2025. Hal ini dilakukan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan guna memastikan ketahanan pangan nasional terjaga, harga stabil hingga kesejahteraan petani terlindungi.
Menanggapi itu, Direktur jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti di Jakarta, menegaskan bahwa tata kelola dan akuntabilitas Perum Bulog harus dilakukan dengan benar, sehingga program ketahanan pangan nasional dapat terealisasi.
Dengan adanya pendanaan di luar subsidi ini, memungkinkan Bulog menyerap produksi petani dalam negeri untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta menjaga agar harga tetap stabil di pertengahan Ramadan hingga Idul Fitri nanti.
Baca Juga:Besok! Bupati Rudy Susmanto Undang Kepala Daerah se-Jawa Barat ke BogorHadirkan BTP dan Konsultan, Pemkot Bogor Kaji Jalan Amblas di Batutulis
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan bahwa Kemenkeu sebagai Pengelola Investasi Pemerintah melalui PPA BUN, bertanggung jawab untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan secara optimal.
“Diharapkan dana tersebut dijaga dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola yang baik. Saat ini Pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, diharapkan Perum Bulog juga menjalankan hal yang sama dalam bekerja secara efisien,” ujar Rionald.
Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya menyatakan investasi ini akan digunakan untuk menyerap produksi beras pada 26 wilayah dan 8 sentra produksi, serta akan dikelola dengan prinsip good governance dan manajemen risiko yang ketat.
