JABAR EKSPRES – Tradisi buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadan diprediksi akan mendorong peningkatan penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi, Jawa Barat. Kegiatan sosial tersebut dinilai berpotensi menambah penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor makanan dan minuman.
Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal, mengungkapkan proyeksi penerimaan pajak restoran selama Ramadan 2025 diperkirakan mengalami peningkatan sekitar 17 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
“Untuk penerimaan pada bulan Ramadan tahun 2025 ini bila diproyeksikan dengan asumsi kondisi, sama dengan tahun lalu dengan persentase peningkatan penerimaan sebesar 17 persen,” ujar Faisal saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
Dengan prediksi kenaikan tersebut, potensi penerimaan PBJT atas makanan dan minuman selama Ramadan 2025 diperkirakan mencapai Rp2.933.784.736. Jumlah itu meningkat sekitar Rp426 juta dari rata-rata penerimaan pada bulan-bulan sebelumnya.
BACA JUGA:Kejar Target PAD dan Infrastruktur Jalan, Kang DS Tagih Pengusaha Wisata yang Tak Bayar Pajak
“Kalau dibandingkan Januari 2025 sampai Februari 2025, itu rata-rata realisasi penerimaan pajak resto sekitar Rp2.507.508.322 per bulan,” jelas Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa prediksi tersebut mengacu pada realisasi penerimaan pajak restoran di bulan Ramadan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp2.249.975.691.
Angka itu mencatat peningkatan sebesar Rp331.654.524 atau sekitar 17 persen dari rata-rata penerimaan di bulan-bulan sebelumnya. “Dengan rata-rata penerimaan sebesar Rp1.918.321.167 per bulan,” tambahnya.
Namun, Faisal menegaskan bahwa proyeksi ini tetap bergantung pada sejumlah faktor eksternal yang mempengaruhi realisasi penerimaan.
BACA JUGA:Genjot PAD, Pemkab Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Beberapa di antaranya adalah tingkat inflasi, daya beli masyarakat, sentimen terhadap produk-produk pro Amerika-Israel, musim penghujan, serta faktor lainnya.
“Prediksi peningkatan penerimaan dari pajak resto itu sifatnya proyeksi, sehingga hasilnya akan sangat tergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhi,” ucap Faisal.
Ia juga menyebutkan, peningkatan aktivitas masyarakat dalam mengadakan buka bersama di restoran dan tempat makan lainnya selama Ramadan menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan penerimaan pajak restoran.
“Kalau untuk Ramadan tahun ini belum kelihatan kenaikannya. Biasanya minggu ke-3 dan ke-4 baru kelihatan ada kenaikan. Dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya,” sebutnya.