Bupati Ciamis Hadiri Rakor Penataan Ruang Strategis Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar

Bupati Ciamis Herdiat (kiri) saat menghadiri rapat bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar membahas doal tata ruang. (foto: Istimewa)
Bupati Ciamis Herdiat (kiri) saat menghadiri rapat bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar membahas doal tata ruang. (foto: Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penataan Ruang Strategis yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut dipimpin langsung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Ruang Teratai, Balai Kota Depok.

Rakor ini dihadiri jajaran Kementerian PUPR, instansi terkait, serta pemerintah daerah se-Jawa Barat guna membahas solusi perbaikan tata ruang dan pengelolaan lingkungan.

Menteri Nusron Wahid mengungkapkan, pihaknya akan menerbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk kawasan sempadan sungai yang kerap bermasalah terkait status kepemilikan. “Tanah di dalam garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai aset negara dan dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) melalui HPL,” jelas Nusron Wahid, dikutip dari Prokopim Kabupaten Ciamis, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:Bertemu Menteri ATR/BPN, Ini Solusi Dedi Mulyadi Terkait Sungai BersertifikatDimsum Sembilan Ayam: Sajikan Sensasi Kuliner Hongkong yang Autentik di Bandung!

Langkah ini, menurutnya, akan memastikan pengelolaan ekosistem sungai berkelanjutan sekaligus mencegah sengketa hukum di masa depan.

Sertifikat HPL tersebut akan didaftarkan atas nama Pemprov Jabar, dengan BBWS sebagai pengelola teknis. “Ini solusi permanen untuk memastikan tanah strategis seperti sempadan sungai tidak lagi jadi sumber konflik,” tegas Nusron.

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan, Pemprov Jabar fokus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten/kota. “Banyak daerah terkendala proses RDTR. Ini harus segera diselesaikan agar penataan ruang sejalan dengan kebutuhan investasi dan mitigasi bencana,” ujarnya.

Dedi menekankan, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi kunci menciptakan iklim investasi sehat serta lingkungan berkelanjutan. “Kami tidak ingin lagi ada alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana atau gunung yang dikuasai pengembang tanpa kontrol,” imbuhnya.

Rapat juga membahas rencana normalisasi sungai dan penataan kawasan gunung. Dedi mengungkapkan, minggu depan Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk memastikan proyek pelebaran sungai tidak terhambat masalah sertifikat. “Kolaborasi dengan ATR/BPN sangat penting agar setiap langkah pembangunan didukung kepastian hukum,” katanya.

Sementara itu, Herdiat Sunarya sebagai perwakilan daerah menyatakan komitmen mendukung kebijakan ini. “Penataan ruang yang jelas akan mempermudah pembangunan infrastruktur sekaligus melindungi lingkungan di Ciamis,” ucapnya. (CEP)

0 Komentar