Pencairan THR Pensiunan 2025 Sebentar Lagi, Cek Besarannya untuk Setiap Golongan

Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Sebentar Lagi, Cek Besarannya untuk Setiap Golongan
Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Sebentar Lagi, Cek Besarannya untuk Setiap Golongan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mereka.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Lantas, kapan pencairan THR pensiunan PNS ini dilakukan dan berapa besarannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga:Viral Pertamax Tercampur Air, ini Klarifikasi PertaminaJangan Terlewat! Ini Batas Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair?

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pencairan THR ASN biasanya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum perayaan Idul Fitri.

Oleh karena itu, besar kemungkinan THR pensiunan PNS akan mulai dicairkan pada 20 Maret 2025.

Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi dari pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait pencairan THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan PNS, masih dalam tahap finalisasi.

Pemerintah telah mengatur besaran gaji pensiunan PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS berdasarkan golongan:

1. Pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
  • Golongan IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
  • Golongan IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
  • Golongan ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

2. Pensiunan PNS Golongan II

0 Komentar