- Golongan IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
- Golongan IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
- Golongan IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
- Golongan IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
- Golongan IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
- Golongan IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
- Golongan IIID: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536
4. Pensiunan PNS Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
- Golongan IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
- Golongan IVD: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
- Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008
Pensiunan PNS dapat mulai menantikan pencairan THR mereka sekitar tanggal 20 Maret 2025, meskipun jadwal resmi masih menunggu keputusan dari pemerintah.
Baca Juga:Viral Pertamax Tercampur Air, ini Klarifikasi PertaminaJangan Terlewat! Ini Batas Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Besaran THR yang diterima bergantung pada golongan dan jabatan terakhir sebelum pensiun, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Dengan anggaran yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, diharapkan pencairan THR ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para pensiunan PNS dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.
