JABAR EKSPRES – Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, mengecam keras dugaan pemotongan dana bantuan usaha mikro (UMKM) oleh oknum petugas Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kelurahan Banjar. Aksi pungutan liar (pungli) itu membuat 94 penerima bantuan kehilangan Rp100.000 dari total dana Rp1 juta per orang, dengan dalih ‘infak’ yang tidak sesuai regulasi.
“Ini tindakan keterlaluan! Saya telah instruksikan camat dan Baznas untuk menuntaskan masalah ini dan mengembalikan dana yang dipotong,” tegas Sudarsono, Senin (10/3/2025).
Sejumlah penerima mengaku shock saat menemukan dana mereka berkurang. “Ini seperti harapan yang dipotong sepihak,” ujar seorang penerima yang enggan disebut namanya.
Baca Juga:Soal Pungutan Perpisahan, Disdik Cimahi Tekankan Larangan Kegiatan Sekolah yang Tidak Sesuai AturanPetugas Bawaslu KBB di Tes Urine BNN Usai Riza Diciduk Polisi
Lurah Banjar, Sukmana, membenarkan adanya oknum nakal dan memastikan dana akan dikembalikan.
Pemerintah kota dan Baznas berjanji meningkatkan transparansi, termasuk audit internal di tingkat UPZ. Sebagai langkah preventif, Baznas akan menerapkan sanksi tegas dan pelatihan etika bagi petugas.
“Kami tak ingin niat baik membantu UMKM ternodai oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkas Kohar.
Meski pemulihan dana sedang berjalan, insiden ini menyisakan kekhawatiran. “Bagaimana kami yakin program berikutnya bebas pungli?” tanya seorang penerima. (CEP)
