Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar, Terhimpun Rp46 Miliar

Wali Kota Banjar H Sudarsono saat diwawancara belum lama ini. Untuk efisiensi anggaran, Pemkot Banjar telah menghitung pagu sebesar Rp46 miliar untuk pergeseran. (Foto: Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Wali Kota Banjar H Sudarsono saat diwawancara belum lama ini. Untuk efisiensi anggaran, Pemkot Banjar telah menghitung pagu sebesar Rp46 miliar untuk pergeseran. (Foto: Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebijakan efisiensi anggaran Pemkot Banjar tahun 2025 mengakibatkan rencana pergeseran alokasi dana APBD. Pagu anggaran ya g bisa digeser sebesar Rp46 miliar ke sektor prioritas yang langsung bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan program Banjar Masagi.

Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, mengatakan efisiensi anggaran harus dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/883/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi APBD 2025.

Menurut Sudarsono, efisiensi ini bukan sekadar pemotongan anggaran, melainkan realokasi dana untuk program yang lebih strategis. “Contohnya, percepatan program Banjar Masagi yang fokus pada pembangunan karakter generasi muda, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” tegasnya, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga:Legislator PKB Minta Disdik Jabar Jangan Ceroboh, Desak Keseriusan Kawal Sengketa Lahan SMAN 1 BandungPolisi Gerebek Penjualan Obat Keras di Ciparay, Seorang Wanita Diamankan

Adapun total anggaran yang bisa direalokasi berkisar Rp42–46 miliar, dengan target penyelesaian sinkronisasi kebijakan paling lambat 14 April 2025. Efisiensi terutama menyasar kegiatan yang dinilai kurang berdampak langsung pada masyarakat.

Pemkot memangkas 50% anggaran perjalanan dinas, termasuk studi banding dan kunjungan kerja (kunker) di lingkungan OPD dan DPRD Kota Banjar. Selain itu, belanja alat tulis kantor (ATK), seragam, serta kegiatan seremonial juga dikurangi secara signifikan. “Prinsipnya, prioritas utama adalah layanan publik. Kegiatan yang tidak urgent kami alihkan,” jelas Sudarsono.

Dengan tenggat waktu 14 April 2025, seluruh OPD diharapkan telah menyesuaikan program kerja sesuai arahan baru. “Efisiensi bukan akhir, tapi awal untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkeadilan,” pungkas Sudarsono.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, melalui Kepala Bidang Anggaran Sutriat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan pagu anggaran potensial untuk efisiensi sebesar Rp56 miliar. Namun, hingga saat ini, realisasi akhir masih dalam proses finalisasi.

“Dari pagu Rp56 miliar itu merupakan pagu yang tidak langsung menyentuh masyarakat, kami akan tentukan porsi tepatnya. Saat ini, Pemkot fokus pada alokasi untuk sektor prioritas,” ujar Sutriat. (CEP)

0 Komentar