JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi akan memperkuat sistem pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah pusat yang bakal memberikan sanksi bagi daerah yang masih menerapkan metode open dumping dalam pengelolaan sampah.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan pihaknya terus mengembangkan sistem pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan.
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup kemungkinan akan memberikan waktu bagi daerah untuk beradaptasi dengan kebijakan ini, sehingga tidak serta-merta menutup seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
Baca Juga:Banjir Bandang Menerjang Diduga Akibat Alih Fungsi Lahan, Pemkab Bogor Harus Tegas Batasi Pembangunan!Ini Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Hari Ini Ditunda!
Kendati demikian, Chanifah menegaskan pemerintah daerah tetap harus memperkuat sistem drop net persampahan agar lebih terukur dan tidak sepenuhnya bergantung pada TPA.
“Dalam seratus hari pertama, kami akan fokus pada penanganan sampah dan drainase guna mencegah banjir di Kota Cimahi,” tegasnya.
Ngatiyana juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan program pembangunan di Kota Cimahi.
“Saya akui, membangun Kota Cimahi tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. (Mong)
