JABAR EKSPRES – Adanya kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina membuat masyarakat resah terkait jenis BBM pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.
Dalam hal ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan bahwa bahwan bakar minyak (BBM) oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang beredar di masyarakat sudah dalam pengawasan.
Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan oleh Kementerian ESDM adalah mendukung proses hukum dan berusaha untuk meningkatkan pengawasan ditengah proses hukum di Kejagung sedang berjalan.
“Yang bisa kami lakukan adalah pengawasan ke depan,” ucap dia.
Baca Juga:Demi Tingkatkan Ekonomi, Kemendes Siap Ciptakan Ribuan Desa EksporKasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Ungkap Modus Blending yang Digunakan Para Tersangka
Bahkan, produk yang diuji oleh Lemigas tidak hanya BBM yang berasal dari Pertamina saja. Lemigas menguji BBM yang dijual oleh SPBU lainnya seperti Shell, Vivo, maupun BP.
“Jadi sebenarnya barang-barang ini (BBM) sudah diuji, tidak hanya sekarang. Dari dulu ada peraturannya,” kata Bambang saat melakukan sidak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, di Jakarta, Kamis (27/2).
