JABAR EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa peran humas pemerintah harus melampaui tugas sebagai penyampai informasi semata. Di tengah era disrupsi digital dan maraknya disinformasi, humas harus menjadi garda terdepan dalam membentuk opini publik dan melawan hoaks yang semakin meluas.
“Kita tidak bisa hanya reaktif, hanya merespons setelah isu berkembang liar. Harus ada tindakan proaktif, dengan membangun narasi yang solid dan memastikan informasi yang benar sampai kepada masyarakat sejak awal,” ungkap Meutya saat membuka Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah dengan tema Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Pusdiklat Kemkominfo), Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025.
Meutya menekankan bahwa sinergi antarhumas pemerintah bukan hanya sekadar kerja sama teknis, tetapi juga merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengelola narasi publik.
Baca Juga:Warga Bisa Laporkan Jalan Rusak Melalui Nomor IniWakil Wali Minta DSDABM Periksa Kirmir Seluruh Sungai di Kota Bandung
Ia menggambarkan pekerjaan humas seperti tim sepak bola—tanpa koordinasi yang baik, strategi, dan eksekusi yang tepat, kekalahan dalam pertarungan opini publik bisa terjadi.
“Kita tidak boleh membiarkan kebijakan pemerintah kalah oleh hoaks dan narasi yang disebarkan oleh pihak tertentu. Humas harus bersatu, satu suara, dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah dipahami dengan baik oleh masyarakat,” tegasnya.
Meutya juga menyoroti perubahan dalam pola konsumsi informasi masyarakat yang kini banyak bergantung pada media sosial.
Menurut survei Katadata Insight Center (2022), 73 persen pengguna internet di Indonesia mengakses informasi melalui media sosial. Sementara survei IDN Research Institute (2025) mencatat bahwa 43 persen generasi Millennial dan Gen-Z lebih mempercayai informasi yang mereka dapatkan dari media sosial dibandingkan media konvensional.
“Oleh karena itu, kita tidak bisa lagi mengandalkan cara lama. Humas pemerintah harus lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dengan pola konsumsi informasi masyarakat,” kata Meutya.
Menurutnya, akses terhadap informasi yang benar bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi juga hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang.
