Perundungan di Mandalajati, 5 Remaja Ditetapkan ABH

JABAR EKSPRES – Polrestabes Bandung menetapkan lima orang dari tujuh pelaku perundungan yang terjadi di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kelima ABH tersebut, sebagaimana dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rohman, memiliki inisial RP (16), MF (15), MA (15), KP (16), dan AR (13).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menetapkan lima orang ABH dalam kasus ini,” ujar Abdul di Mapolrestabes Bandung pada Jumat malam (21/2/2025).

Menurut Abdul, perundungan terhadap korban yang berinisial R (15) sudah berlangsung sejak Desember 2024. Korban dan para pelaku saling mengenal, bahkan sebagian di antaranya adalah teman sekolah korban.

“Mereka saling mengenal, dan beberapa di antaranya teman sekolah korban,” jelas Abdul.

BACA JUGA: Viral Aksi Perundungan di Sukamakmur Bogor, Polisi Langsung Tangani

Terkait penanganan kasus, Abdul memastikan bahwa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus menangani perkara ini.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk visum korban, pakaian korban, pisau dapur, dan rekaman video yang telah beredar di media sosial.

Motif Perundungan: Sakit Hati Akibat Motor Rusak

Abdul juga mengungkapkan motif di balik perundungan ini, yang dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap korban.

Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, para pelaku kesal karena korban meminjam motor milik MF (salah satu pelaku) dan mengembalikannya dalam kondisi rusak.

“Korban meminjam motor milik MF, namun mengembalikannya dalam keadaan rusak. MF merasa tidak terima dan mengajak teman-temannya untuk melakukan perundungan terhadap korban,” ungkap Abdul.

BACA JUGA: Kasus Perundungan Penyandang Disabilitas di Bandung, Cermin Minimnya Kesadaran Publik

Akibat peristiwa ini, korban membutuhkan pendampingan psikologis. Para ABH diduga melanggar Pasal 80 jo 76c Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus perundungan ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap korban beredar. Video tersebut memperlihatkan korban yang diduga masih di bawah umur menjadi sasaran perundungan oleh para pelaku. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan