Persoalan Sampah Pasar Induk Gedebage, Pengeloaan Masih Minim Perhatian

Tumpukan sampah di area belakang Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, belum lama ini. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Tumpukan sampah di area belakang Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, belum lama ini. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Pihaknya membutuhkan solusi dari pemerintah. Kondisi tersebut dinilai sudah mengkhawatirkan masyarakat yang ‘menggantungkan’ hidupnya di Pasar Induk Gedebage.

“Betul sampah menumpuk belum ada solusi. Takut melanggar Perpres 15 dan UU LH nanti bisa ditutup. Maka pengelola harus bertanggung jawab terkait hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu ancaman dan rencana aksi unjuk rasa batal dilakukan pihaknya pada Kamis, 20 Februari 2025 mendatang. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan dengan Perumda Pasar beberapa waktu lalu mendekati hari unjuk rasa.

Respon ‘Normatif’ Pemerintah Perkara Sampah

Baca Juga:DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030Luhut Yakini Efisiensi Anggaran Tak Seburuk yang Dikhawatirkan Publik

Wartawan Jabar Ekspres sudah berulangkali menghubungi Humas Perumda Pasar, Iqbal, untuk mengonfirmasi respons terhadap rencana aksi unjuk rasa pedagang Pasar Gedebage serta pertemuan mereka terkait tumpukan sampah yang mengganggu. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan sama sekali.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, yang ditemui terkait keluhan pedagang, menyatakan kawasan Pasar Induk Gedebage sudah memiliki pengelola yang bertanggung jawab atas kebersihan dan pengelolaan sampah, yaitu Perumda Pasar dan PT Ginanjar.

“Tugas mereka untuk menyelesaikan sampah,” kata Dudy saat ditemui Jabar Ekspres baru-baru ini.

Dirinya menekankan posisi DLH sebagai pihak yang hanya memberikan dukungan kepada pengelola pasar, bukan sebagai entitas yang menangani langsung masalah kebersihan di kawasan tersebut.

Adapun dirinya mengaku sudah menerima surat dari pedagang Pasar Gedebage. Dirinya memberikan tanggapan terhadap surat yang disampaikan oleh massa aksi, yakni terkait masalah sampah dan kebersihan yang selama ini mengganggu mereka.

Dudy menegaskan bahwa kawasan Pasar Induk Gedebage adalah kawasan yang sudah memiliki pengelola, yaitu Perumda Pasar dan PT Ginanjar, yang bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah di pasar tersebut.

“Sudah sampai dan kawasan Pasar Induk Gedebage ini adalah kawasan berpengelola. Ini kawasan yang bertanggung jawab baik itu Perumda Pasar maupun PT Ginanjar yang ditunjuk sebagai pengelola di situ. Jadi tugasnya ada di mereka untuk menyelesaikan sampah,” tegas Dudy, menjelaskan posisi DLH Kota Bandung dalam masalah tersebut.

0 Komentar