DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, rapat ini dilaksanakan pasca pelantikan resmi yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib DPRD, yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024.

Pada Pasal 119 Ayat 1 disebutkan bahwa rapat paripurna dapat dilakukan untuk pengambilan sumpah serta pengambilan keputusan, maupun untuk pengumuman resmi.

“Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna Kamis, 20 Februari 2025 secara resmi dibuka untuk umum,” ujar Sastra dalam pidatonya.

BACA JUGA: Kirab Mahkota Binokasih di Bogor, Budayawan Serukan Kebangkitan Kearifan Lokal

Sastra pun berharap dengan kepimpinan yang baru yaitu, Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Bogor yang sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi.

“Kabupaten Bogor ini Istimewa dan kita harus bersama-sama dalam membangun Bogor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sastra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bogor yang digelar pada Jumat, 31 Januari 2025, telah ditetapkan susunan acara rapat paripurna ini.

Agenda meliputi pembukaan, prosesi serah terima jabatan Bupati Bogor, pembacaan sambutan dari Bupati terpilih periode 2025-2030, serta prosesi rangkaian acara lainnya, termasuk pembacaan doa dan penutupan.

BACA JUGA: Dedie Rachim Bakal Lakukan Rotasi Pejabat Pemkot Bogor: Kebut Program Prioritas Daerah

Sastra juga menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bogor telah dilaksanakan pada 27 November 2024 sebagai bagian dari Pemilihan Serentak Nasional 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 9 Februari 2025.

“Tepat pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, telah dilaksanakan pelantikan Kepala Daerah terpilih secara serentak nasional yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara,” ungkap Sastra.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan