DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, rapat ini dilaksanakan pasca pelantikan resmi yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Tertib DPRD, yang telah mengalami perubahan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024.

Pada Pasal 119 Ayat 1 disebutkan bahwa rapat paripurna dapat dilakukan untuk pengambilan sumpah serta pengambilan keputusan, maupun untuk pengumuman resmi.

Baca Juga:Luhut Yakini Efisiensi Anggaran Tak Seburuk yang Dikhawatirkan PublikJelang Ramadhan, Mentan Pastikan Stok Sembilan Bahan Pokok Aman

“Kabupaten Bogor ini Istimewa dan kita harus bersama-sama dalam membangun Bogor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sastra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bogor yang digelar pada Jumat, 31 Januari 2025, telah ditetapkan susunan acara rapat paripurna ini.

“Tepat pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, telah dilaksanakan pelantikan Kepala Daerah terpilih secara serentak nasional yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara,” ungkap Sastra.

0 Komentar